MAKALAH
PERAN GEOGRAFI EKONOMI DAN INDUSTRI DALAM
MENJEMBATANI PENGARUH ARUS GLOBALISASI EKONOMI
Mata Kuliah : Geografi Ekonomi dan Industri (ABKA 552)
Dosen : Ellyn Normelani, M.Pd
Selamat Riadi, M.Pd
Oleh
Nama :
Moh Andi
NIM :
A1A514081
Kelas :
B
Angkatan
: 2014
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GEOGRAFI
JURUSAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
BANJARMASIN
2017
KATA PENGANTAR
Puji syukur penyusun panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya penyusun dapat
menyelesaikan makalah Peran Geografi Ekonomi dan Industri dalam Menjembatani
Arus Globalisasi Ekonomi ini dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya.
Dan juga penyusun berterima kasih pada Ibu Ellyn Normelani, M.Pd dan Bapak
Selamat Riadi selaku Dosen mata kuliah Geografi Ekonomi dan Industri yang telah
memberikan tugas final test ini kepada penyusun.
Penyusun sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai dampak yang ditimbulkan akibat Globalisasi Ekonomi dan peran Geografi Ekonomi Industri terhadap dampak Globalisasi Ekonomi. Penyusun juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, Penyusun berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah dibuat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya penyusun mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari pembaca demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.
Banjarmasin,
11 Januari 2017
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...........................................................................................................
DAFTAR ISI........................................................................................................................
BAB 1 PENDAHULUAN.....................................................................................................
1.1 Latar Belakang...............................................................................................................
1.2 Rumusan Masalah..........................................................................................................
1.3 Tujuan............................................................................................................................
BAB II KAJIAN TEORI.......................................................................................................
2.1 Geografi Ekonomi dan Industri......................................................................................
A. Geografi Ekonomi................................................................................................
B. Industri.................................................................................................................
2.2 Globalisasi Ekonomi......................................................................................................
2.3 Ruang Lingkup Globalisasi Ekonomi.............................................................................
BAB III PEMBAHASAN......................................................................................................
3.1 Dampak
Globalisasi Ekonomi.......................................................................................
3.2 Geografi Ekonomi Industri dalam
Globalisasi Ekonomi.................................................
A.
Ketenaga
Kerjaan..................................................................................................
B.
Ekspor
dan Impor.................................................................................................
C.
Kapitalisme
..........................................................................................................
BAB IV PENUTUP..............................................................................................................
4.1 Kesimpulan....................................................................................................................
4.2 Saran..............................................................................................................................
DAFTAR PUSTAKA............................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Proses globalisasi
dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan di dalam perekonomian dunia, yang
bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam laju yang
semakin pesat, mengikuti kemajuan teknologi yang juga prosesnya semakin cepat.
Perkembangan ini telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan
juga mempertajam persaingan antar negara, tidak hanya dalam perdagangan
internasional tetapi juga dalam kegiatan investasi, finansial dan produksi.
Globalisasi ekonomi ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas kegiatan
ekonomi atau pasar secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal
menjadi “satu” proses yang melibatkan banyak Negara.
Dalam hal ini, geografi ekonomi dan industri mencoba mengkaji masalah
itu, seberapa pelik dampak negatif itu terhadap perekonomian global. Suharyono
(1994 : 34) berpendapat bahwa geografi ekonomi adalah ilmu yang membahas mengenai cara-cara
manusia dalam kelangsungan hidupnya berkaitan dengan aspek keruangan, dalam hal
ini berhubungan dengan eksplorasi sumber daya alam dari bumi oleh manusia,
produksi dari komoditi (bahan mentah, bahan pangan, barang pabrik) kemudian
usaha transportasi, distribusi, konsumsi). Geografi ekonomi dan industri yang
kajiannya cukup luas itu, membantu penyusun untuk mengidentifikasi gejala yang ditimbulkan
akibat globalisasi ekonomi, serta pemecahan problematika yang ditimbulkan
akibat fenomena itu.
1.2 Rumusan Masalah
-
Apa
yang dimaksud geografi ekonomi dan industri dan globalisasi ekonomi?
-
Apa
saja dampak globalisasi ekonomi?
-
Bagaimana
peranan geografi ekonomi dan Industri dalam globalisasi ekonomi?
1.3 Tujuan
-
Mengetahui
definisi geografi ekonomi dan industri, globalisasi ekonomi, beserta dampak dan
perannya
-
Menuntaskan
tugas final test mata kuliah Geografi Ekonomi dan Industri
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Geografi Ekonomi dan Industri
A. Geografi Ekonomi
Menurut Bintarto
(1984) Geografi mempelajari hubungan kausal gejala-gejala muka bumi, baik fisik
maupun makhluk hidup beserta permasalahannya melalui pendekatan keruangan,
ekologi, dan regional untuk kepentingan program, proses dan keberhasilan
pembangunan. Batasan Geografi ini mengandung arti bahwa studi geografi
merupakan pengkajian keilmuan, gejala dan masalah geografi. Geografi dibedakan
menjadi dua yaitu geografi fisik dan geografi manusia. Geografi fisik menurut
Nursid yaitu cabang geografi yang mempelajari gejala fisik dari permukaan bumi.
Sedang geografi manusia yaitu cabang geografi yang bidang studinya aspek
keruangan gejala di permukaan bumi dengan mengambil manusia sebagai obyek
pokoknya. (Sumaatmaja,1988:52-53 ).
Nursid (1988:54 )
mendefinisikan geografi ekonomi sebagai cabang geografi manusia yang bidang
studinya struktur aktivitas keruangan ekonomi sehingga titik berat studinya
adalah aspek keruangan struktur ekonomi manusia yang di dalamnya bidang
pertanian, industri-perdagangan-komunikasi-transportasi dan lain sebagainya.
Sedangkan H. Robinson (1979) mengartikan geografi ekonomi sebagai ilmu yang membahas mengenai cara-cara manusia dalam
kelangsungan hidupnya berkaitan dengan aspek keruangan, dalam hal ini
berhubungan dengan eksplorasi sumber daya alam dari bumi oleh manusia, produksi
dari komoditi (bahan mentah, bahan pangan, barang pabrik) kemudian usaha
transportasi, distribusi, konsumsi (Suharyono, 1994 : 34).
Penelitian di
perusahaan syrup ini merupakan tinjauan dari segi geografi khususnya geografi
ekonomi. Geografi ekonomi merupakan cabang dari geografi manusia di mana bidang
studinya adalah struktur keruangan aktivitas ekonomi (Miller,1984) . Geografi
sebagai studi variasi keruangan di permukaan bumi di mana manusia melakukan
aktivitas yang berhubungan dengan produksi, pertukaran dan pemakaian sumber
daya demi kesejahteraannya. (Alexander,1963)
Dengan demikian
perbincangan pokok Geografi Ekonomi adalah aspek keruangan struktur ekonomi
manusia antara lain termasuk di dalamnya bidang pertanian dalam arti luas
seperti pertambangan, industri, perdagangan, pelayanan, transportasi dan
komunikasi. Sejalan dengan itu Miller dan Renner (1957) mengemukakan geografi
ekonomi adalah studi tentang aktivitas-aktivitas ekonomi dan hubungannya dengan
lingkungan fisikal
B. Industri
Industri dalam arti
luas adalah seluruh kegiatan manusia yang produktif, jadi di sini industri
meliputi juga industri pertanian, industri peternakan, pertambangan, dsb.
Sedangkan dalam arti sempit industri dapat diartikan dengan bagian dari proses
produksi yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi.
Faktor yang menunjang dalam perindustrian di
Indonesia.
a. Jumlah penduduk Indonesia sangat banyak (sebagai tenaga kerja dan
pemasaran/konsumen)
b. Suasana industri yang baik
c. Jaringan komunikasi dan transportasi yang mantap.
d. Terjaminnya persediaan bahan mentah (hasil pertanian, hasil hutan,
hasil laut, hasil tambang).
e. Tersedianya tenaga energi
f. Pasar dan sarana pasar yang baik
g. Perangkat pengelola yang baik.
h. Ketenteraman politik dan sosial.
i. Posisi silang Indonesia yang strategis (memperlancar pemasaran ke
negara tetangga)
Syarat-syarat berdirinya suatu industri yaitu:
a. Tersedianya bahan mentah
b. Tersedianya modal
c. Tersedianya sumber tenaga seperti tenaga dari minyak bumi,batu bara,
air, dan sebagainya.
d. Adanya tenaga buruh (termasuk tenaga ahli) e. Tempat pemasaran bagi
hasil industri
f. Tersedianya sarana dan
prasarana transportasi
g. Lokasi yang baik ( Sandy, 1985
: 158 ).
Industri di
Indonesia dapat digolong-golongkan dalam beberapa macam kelompok. Untuk
mengetahui apakah suatu industri itu masuk dalam kriteria tertentu, para ahli
menggunakan kriteria yang berbeda-beda. Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang
digunakan dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat), yaitu:
a. Industri rumah tangga, jumlah tenaga kerja antara 1-4 orang
b. Industri kecil, jumlah tenaga kerja antara 5-19 orang
c. Industri menengah, jumlah tenaga kerja antara 20-99 orang
d. Industri besar, jumlah tenaga kerja lebih dari 99 orang ( BPS,1999:3
).
Berdasarkan penyelenggaraannya,industri dapat
dikelompokkan menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Industri besar, mempunyai ciri-ciri:
1) Modal yang digunakan besar, bisa berasal dari pemerintah, swasta
nasional, patungan ataupun modal asing.
2) Menggunakan mesin-mesin modern dalam produksinya
3) Tenaga kerja yang digunakan merupakan tenaga kerja terdidik, yang
termasuk didalam industri besar adalah industri syrup, industri tekstil,
industri kertas, industri pengolahan kayu, industri otomotif, dan lain - lain.
b. Industri rakyat/industri kecil yang mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
1) Produksinya banyak menggunakan tenaga
2) Menggunakan alat-alat dan teknik sederhana
3) Tempat produksi dilakukan di
rumah
4) Upah pekerjanya rendah
Yang termasuk di
dalam industri rakyat/kecil ini adalah industri tenun, industri batik, industri
anyaman, industri kerajinan kulit dan lain-lain. Perusahaan syrup sebagai salah
satu bentuk aktivitas ekonomi luar pertanian penduduk pedesaan, merupakan
perwujudan dari hubungan dinamis manusia dengan lingkungan di mana ia tinggal
(Bintarto, 1984). Kegiatan industri syrup tidak timbul dengan sendirinya
melainkan manusia yang mengembangkan melalui suatu proses untuk mengatasi
masalah tenaga kerja dan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Tujuan
utama dari kebijaksanaan tenaga kerja secara rasional adalah untuk meningkatkan
kesejahteraan anggota masyarakat.
Dengan anggapan bahwa bekerja dapat
menghasilkan sejumlah pendapatan,maka perluasan kesempatan kerja dapat
meningkatkan pendapatan khususnya bagi rumah tangga berpenghasilan rendah
(Rozani Nur Manaf,1981). Geografi ekonomi dalam kajiannya mempelajari fakta-fakta,
mencari sebab akibat, menelusuri kecenderungan dan pola dari kegiatan ekonomis
manusia serta menjelaskan aneka pengaruh yang mewarnai produksi. Industri
merupakan kegiatan pengolahan bahan mentah menjadi barang setengah jadi, atau
pengolahan barang setengah jadi menjadi barang jadi yang lebih bermanfaat.
2.2 Globalisasi Ekonomi
Tidak ada definisi
yang baku atau standar mengenai globalisasi, tetapi secara sederhana
globalisasi ekonomi dapat diartikan sebagai suatu proses dimana semakin banyak
negara yang terlibat dalam kegiatan ekonomi dunia. Jadi, jika pada periode
sejak perang dunia kedua berakhir hingga tahun 1970-an ekonomi dunia didominasi
oleh ekonomi Amerika Serikat (AS), sekarang ini walaupun produk domestik bruto
(PDB) AS masih besar yakni sekitar 45% dari PDB dunia, peran dari ekonomi Uni
Eropa, Jepang dan negara- negara yang tergolong dalam newly industrialized
countries (NICs), seperti Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura, dan Cina jauh
lebih kuat sebagai motor penggerak perekonomian dunia. Semakin mengglobalnya
suatu negara di dalam perekonomian dunia dapat dilihat dari misalnya
peningkatan dari perdagangan internasionalnya (ekspor dan impor) yang
tercerminkan antara lain pada peningkatan pangsa ekspornya di pasar global dan
peningkatan rasio impor terhadap PDB-nya; semakin aktif terlibat dalam proses
produksi yang melibatkan banyak negara (misalnya dalam membuat pesawat Boeing
lebih dari 50 negara terlibat yang masing-masing membuat bagian-bagian tertentu
dari pesawat tersebut, atau dalam membuat pesawat Airbus, sejumlah negara Eropa
terlibat dalam proses pembuatannya), dan semakin besar arus investasi asing
yang masuk ke negara tersebut atau semakin besarnya investasi dari negara
tersebut ke negara-negara lain.
Jadi, proses
globalisasi dari sisi ekonomi adalah suatu perubahan di dalam perekonomian
dunia yang bersifat mendasar atau struktural dan akan berlangsung terus dalam
laju yang semakin pesat mengikuti kemajuan teknologi yang juga prosesnya
semakin cepat. Perkembangan ini telah meningkatkan kadar hubungan saling
ketergantungan dan juga mempertajam persaingan antarnegara, tidak hanya dalam
perdagangan internasional tetapi juga dalam kegiatan investasi, finansial dan
produksi.
Globalisasi ekonomi
ditandai dengan semakin menipisnya batas-batas kegiatan ekonomi atau pasar
secara nasional atau regional, tetapi semakin mengglobal menjadi “satu” proses
yang melibatkan banyak negara. Dalam tingkat globalisasi yang optimal arus
produk dan faktor-faktor produksi lintas negara atau regional akan selancar
lintas kota di suatu negara atau desa di dalam suatu kecamatan. Pada tingkat
ini, seorang pengusaha yang punya pabrik di Kalimantan Barat setiap saat bisa
memindahkan usahanya ke Serawak atau Filipina tanpa ada halangan, baik halangan
logistik maupun halangan birokrasi dari pihak pemerintah Malaysia atau Filipina
maupun dari pemerintah Indonesia dalam urusan administrasi seperti izin dan
sebagainya.
Sekarang ini tidak
relevan lagi mencantumkan nama negara asal dari suatu produk; orang hanya tahu
bahwa lampu itu adalah buatan Philips yang pabrik pembuatanya bukan di Belanda,
tetapi misalnya di Tangerang. Banyak produk dari Disney bukan buatan AS
melainkan dibuat di Cina dengan memakai tenaga kerja, bahan baku dan modal dari
negara tersebut. Sekarang ini semakin banyak produk-produk yang komponennya di
buat di lebih dari satu negara (seperti komputer, mobil, pesawat terbang,
dll.), dan banyak perusahaan-perusahaan multinasional mempunyai kantor pusat
bukan di negara asal melainkan di pusat-pusat keuangan di negara-negara lain
seperti London dan New York.
Semakin menipisnya
batas-batas kegiatan ekonomi secara nasional maupun regional disebabkan oleh
banyak hal, diantaranya menurut Halwani (2002) adalah komunikasi dan
transportasi yang semakin canggih dan murah, lalu lintas devisa yang semakin
bebas, ekonomi negara yang semakin terbuka, penggunaan secara penuh keunggulan
komparatif dan keunggulan kompetitif tiap-tiap negara, metode produksi dan
perakitan dengan organisasi manajemen yang semakin efisien, dan semakin
pesatnya perkembangan perusahaan multinasional di hampir seantero dunia. Selain
itu, penyebab-penyebab lainnya adalah semakin banyaknya industri yang bersifat
footloose akibat kemajuan teknologi (yang mengurangi pemakaian sumber daya
alam), semakin tingginya pendapatan dunia rata-rata per kapita, semakin majunya
tingkat pendidikan mayarakat dunia, ilmu pengetahuan dan teknologi di semua
bidang, dan semakin banyaknya jumlah penduduk dunia.
Menurut Friedman
(2002), globalisasi mempunyai tiga dimensi. Pertama, dimensi ide atau ideologi
yaitu “kapitalisme”. Dalam pengertian ini termasuk seperangkat nilai yang
menyertainya, yakni falsafah individualisme, demokrasi dan HAM. Kedua, dimensi
ekonomi, yaitu pasar bebas yang artinya arus barang dan jasa antarnegara tidak
dihalangi sedikitpun juga. Ketiga, dimensi teknologi, khususnya teknologi
informasi yang akan membuka batas-batas negara sehingga negara makin tanpa
batas.
2.3 Ruang Lingkup Globalisasi Ekonomi
Dalam ekonomi,
secara garis besar fenomena globalisasi dapat dilihat dari pertumbuhan kegiatan
ekonomi lintas negara dalam berbagai bentuk. Diantaranya, dua bentuk kegiatan
ekonomi yang secara nyata semakin mengglobal, yakni arus perdagangan dan arus
modal internasional. Oleh sebab itu, arus globalisasi dan arus perdagangan
serta investasi dunia berlangsung bersamaan.
Arus Perdagangan
Internasional Pangsa dari pengeluaran konsumsi domestik terhadap barang dan
jasa yang diimpor dari negara-negara lain meningkat, dan bagian dari produksi
barang dan jasa di dalam negeri yang diekspor meningkat. Peningkatan ini
membuat volume perdagangan antarnegara di dunia meningkat, baik secara absolut
maupun relatif, yakni rasio dari perdagangan internasional (ekspor dan impor)
terhadap PDB dari masing-masing negara secara individu atau dunia. Data dari
Bank Dunia tahun 2000 misalnya menunjukkan bahwa di dalam kelompok
negara-negara kaya/maju, pangsa dari perdagangan internasional di dalam output
total naik dari 27% ke 39% selama periode 1987-1998. Sedangkan di dalam
kelompok negara-negara sedang berkembang, rasio perdagangan internasional
terhadap PDB naik dari 10% ke 17% dalam periode yang sama (Bank Dunia, 2000).
BAB III
PEMBAHASAN
3.1 Dampak Globalisasi Ekonomi
Globalisasi di
bidang perekonomian merupakan suatu proses kegiatan ekonomi dan perdagangan
dimana seluruh dunia menjadi satu kesatuan pasar tanpa rintangan batas
teritorial negara. Dalam hal ini keterkaitan antara ekonomi nasional dan
perekonomian internasional hubungannya semakin erat.
Perkembangan
ekonomi yang terjadi kali ini lebih mengarah ke arah pembentukan sebuah sistem
dimana proses penyatuan aktifitas ekonomi lokal nasionla kedalam suatu sistem
ekonomi global internasional.
Proses ini dimulai
dari ditandatanginya kesepakatan internasional perdagangan pada bulan April
1947, yang dikenal dengan General Agreement on Tarrif and Trade disingkat
dengan GATT. GATT ini merupakan suatu kumpulan aturan internasional yang
mengatur perilaku perdagangan antar pemerintah. GATT juga merupakan forum
negosiasi perdagangan anar pemerintah, serta merupakan pengadilan untuk
menyelesaikan jika terjadi perselisihan dagang antar bangsa.
Kemudian pada tahun
1995 berdiri suatu organisasi pengawasan perdagangan dan control peradagangan
dunia yang dikenal sebagai WTO (World Trade Organization) yang mengambil
alih fungsi dan peran GAAT. Ditingkat regional pun bermunculan
organisasi-organisasi serupa seperti The North American Free Trade Agreement
(NAFTA) antara Amerika dengan Meksiko, juga the Asia Pasific Economi
Conference (APEC), antara negara negara dikawasan Asia Pasifik.
Di bidang ekonomi
globalisasi mempunyai beberapa dampak positif, diantaranya adalah sebagai
berikut :
1.
Meningkatnya
produksi global
2.
Terbukanya
peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif
sehingga meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
3.
Membuka
peluang masuknya produk produk global ke dalam pasar domestik
4.
Perusahaan
besar akan berproduksi di berbagai negara agar biaya produksi menjadi lebih
rendah sehingga semua negara dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi
yang baik
5.
Perusahaan
global memiliki kesempatan yang besar untuk menerima pinjaman atau melakukan
investasi di semua negara sehingga menyediakan dana tambahan untuk pembangunan
ekonomi
6.
Penggunaan
tenaga kerja asing (human movement) yang semakin bebas sehinga dapat
meningkatkan kemakmuran masyarakat suatu bangsa.
7.
Kesempatan
kerja menjadi semakin luas, sehingga pengangguran berkurang
8.
Masyarakat
dunia dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi karena kemajuan teknologi
yang sangat pesat, termasuk informasi dan berita ekonomi/bisnis di seluruh
dunia.
9.
Adanya
penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif
dalam bidang perdagangan.
10. Meningkatnya wisatawan yang dapat membuka
lapangan pekerjaan dan sebagai ajang promosi produk indonesia
11. Terbukanya pasar bebas yang membuat semakin
mudahnya mengimpor dan mengekspor barang
12. Bisa memperoleh barang barang yang kita
butuhkan dari luar negeri
13. Banyak pusat pusat perbelanjaan yang modern
yang dimiliki oleh pihak asing
Di bidang ekonomi globalisasi juga memiliki
dampak negatif, berikut ini adalah dampak negatif globalisasi di bidang ekonomi
:
1.
Menghambat
pertumbuhan sektor industri, hal ini disebabkan oleh perdagangan luar negeri
yang lebih bebas menghambat negara berkembang untuk memajukan sektor industri
yang lebih cepat. Selain itu ketergantungan kepada industri-indusstri yang
dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
2.
Memperburuk
neraca pembayaran
3.
Salah
satu pengaruh globalisasi adalah meningkatkan barang-barang impor sehingga
negara yang tidak mampu bersaing tidak dapat mengembangkan ekspornya yang
berakibat buruk pada neraca pembayaran
4.
Sektor
keuangan menjadi kurang stabil, hal ini disebabkan oleh banyaknya dana yang
mengalir ke luar negeri yang menyebabkan ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi
negara.
5.
Memperburuk
prospek pertumbuhan ekonomi negara
6.
Menyebabkan
terjadinya kesenjangan ekonomi akibat dari kekalahan berkompetisi dalam bidang
teknologi
7.
Negara
yang kuat akan bersetongkol untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya
8.
Kecenderungan
berlakunya kapitalisme di Indonesia dimana perekonomian dikuasai oleh mereka
yang memiliki modal yang besar, sehingga membuat yang lemah (tidak mempunyai
modal) akan terpinggirkan
9.
Berkurangnya
sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi
10. Produk lokal dapat kalah bersaing dengan
produk produk impor, sehingga dapat membuat pengusaha gulung tikar
11. Masyarakat banyak yang beralih ke produk
bermerk internasional (impor)
12. Bila banyak tenaga asing yang masuk ke dunia
kerja di Indonesia, maka lapangan pekerjaan akan semakin sempit. Pengangguran
akan bertambah.
3.2 Geografi Ekonomi Industri dalam Globalisasi Ekonomi
Geografi ekonomi
dalam kajiannya mempelajari fakta-fakta, mencari sebab akibat, menelusuri
kecenderungan dan pola dari kegiatan ekonomis manusia serta menjelaskan aneka
pengaruh yang mewarnai produksi. Industri merupakan kegiatan pengolahan bahan
mentah menjadi barang setengah jadi, atau pengolahan barang setengah jadi
menjadi barang jadi yang lebih bermanfaat. Bila menelaah dampak buruknya
globalisasi ekonomi, masih banyak yang harus dibenahi sehingga tidak terjadi
kesenjangan antara kerugian dan keuntungannya, terutama pada negara – negara
yang belum mampu bersaing di pasar global.
A. Ketenaga Kerjaan
Tenaga kerja adalah penduduk yang berusia antara 15 –
54 tahun, yaitu mereka yang diperkirakan masih memiliki kemampuan melakukan
kegiatan ekonomi (Amien, 1986:31). Tenaga kerja adalah setiap orang laki/
wanita yang sedang dalam dan / atau akan melakukan pekerjaan, baik di dalam
maupun di luar hubungan kerja guna menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi
keutuhan masyarakat ( UU Ketenagakerjaan No. 25 Tahun 1997).
Menurut Sunarto ( 1989: 4 ) batasan mengenai tenaga
kerja meliputi penduduk yang berumur 14 tahun kecuali :
1.
Anak-anak berusia
dibawah 14 tahun.
2.
Mereka yang berusia
tinggi ( usia lanjut ), cacat jasmani dan rokhani sehingga tidak mampu untuk
melakukan pekerjaan.
3.
Mereka yang berusia
14 tahun tetapi masih sekolah untuk waktu penuh.
4.
Mereka yang karena
suatu hal tidak diperkenankan melakukan pekerjaan seperti pidana dan tahanan
politik.
Menurut UU No.14 tahun 1969 pasal 1 tentang
ketentuan-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja adalah tiap-tiap orang yang
mampu melakukan pekerjaan (di dalam atau di luar) hubungan kerja, guna
menghasilkan barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
(Sunarto,1989:3-4 ). Dalam UU tersebut juga dijelaskan tentang pengertian
buruh, yaitu para pekerja yang bekerja pada perusahaan serta harus tunduk pada
perintah dan peraturan yang diadakan oleh perusahaan atau majikan yang
bertanggung jawab atas lingkungan perusahaannya,dimana tenaga kerja itu akan
memperoleh upah dan jaminan hidup lainnya yang wajar (Sunindhia,1987:15-16).
Untuk mendapatkan tenaga kerja yang terbaik dapat ditempuh dengan dua cara, yaitu:
1. Cara formal atau resmi, dapat dilakukan melalui
bantuan kantor penempatan tenaga kerja yang ada di daerah-daerah lembaga
pendidikan atau bursa kerja.
2. Cara non formal/tidak resmi, dapat dilakukan melalui
perantara pegawai yang sudah ada, rekan-rekan atau melalui iklan
(Singgih,1990:40 ).
Tenaga kerja
merupakan tenaga penggerak dalam proses kegiatan produksi, karena tanpa
keberadaannya maka proses produksi tidak akan berlangsung. Faktor tenaga kerja
ini menyangkut dua segi, yaitu kuantitatif (banyaknya tenaga kerja) dan
kualitatif (ketrampilan yang dimiliki). (Daldjoeni,1992:59).
Demikian, tenaga kerja merupakan aspek yang sangat vital dalam
menentukan perekonomian suatu negara. Dalam prakteknya, negara maju berlomba-lomba
menciptakan tenaga kerja yang berkualitas, sementara itu tenaga kerja yang
berada di negara berkembang atau terbelakang akan tersisihkan sebagaimana
dampak globalisasi ekonomi. Tenaga kerja lokal yang belum ditempa secara jalur
akademis akan didepak dari persaingan ekonomi global yang kian pesat. Hanya ada
beberapa cara untuk mengatasi itu, salah satunya yang paling penting adalah
memajukan sektor pendidikan di negara bersangkutan.
A. Ekspor dan Impor
Menurut Amir MS
(200 :111) pengertian ekspor adalah perdagangan dengan mengeluarkan barang dari
dalam ke luar pabean indonesia dengan memenuhi ketentuan-ketentuan
berlaku. Menurut Handani (2003;19)
secara garis besar, pengertian ekspor adalah kegiatan mengeluarkan barang dari daerah pabean
indonesia ke luar negeri.
Ekspor adalah
proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses ekspor pada umumnya adalah tindakan
untuk mengeluarkan barang atau komoditas
dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain.
Ekspor produk yang
berkualitas internasional akan menguntungkan negara bersangkutan baik dari
peningkatan reputasi brand dan devisa, tidak demikian dengan negara yang masih
belum mampu menghadapi persaingan pasar global, mereka dengan sendirinya akan
tersingkir dan mau tidak mau harus menjadi konsumen dari apa yang dihasilkan
negara eksportir. Negara harus mampu meningkatkan kualitas produk dalam negeri
sehingga bisa diterima secara global, bukan hanya lokal. Menciptakan trend juga
bisa menjadi opsi di jaman sekarang untuk meningkatkan popularitas suatu produk
juga brand negara sehingga banyak orang mulai tertarik memakai, menggunakan
atau memakan produk ekspor negara bersangkutan. Industri di jaman sekarang
menuntut suau negara agar berpikir “Think outside of the box” agar bisa
terhindar dari zona degradasi globalisasi ekonomi.
Kegiatan perdagangan lain yang terpenting
selain ekspor adalah impor. Impor adalah
kegiatan memasukkan barang ke dalam daerah pabean. Perusahaan atau perorangan
yang melakukan kegiatan impor tersebut disebut dengan Importir. Sama seperti
ekspor, negara yang tidak mampu bersaing dalam globalisasi ekonomi akan menjadi
negara tujuan ekspor oleh negara lain, sementara itu negara bersangkutan di
sebut importir. Namun tidak seperti negara maju yang mengimpor bahan mentah
untuk diolah kemudian dijual lagi dengan harga yang jauh lebih tinggi. Negara
yang masih belum mampu bersaing, mengimpor umumnya bukan dengan tujuan untuk
pengolahan, mereka bahkan hanya berharap pada hasil produk negara lain, karena
belum mampu memproduksi barang serupa di negaranya, sehingga seringkali
negara-negara semacam ini jadi sasaran empuk bagi para pelaku bisnis global
untuk memasarkan produknya.
B. Kapitalisme
Kapitalisme adalah sebuah sistem ekonomi yang menginginkan kendali ekonomi berada di
tangan masing-masing rumah tangga dan berbagai bisnis pribadi (World Book
Encyclopedia). Kapitalisme secara etimologis merujuk pada kata “capital”
atau “capitale” yang akar katanya berasal dari bahasa Latin caput
berarti “kepala”. Menurut Bottomore, kapitalisme adalah sebuah istilah yang
mengacu pada sebuah cara produksi di mana modal (kapital) dan bermacam
bentuknya merupakan alat utama dalam produksi. Pendapat lainnya tentang kapitalisme datang
dari Max Weber, yang menganggap bahwa kapitalisme sebagai suatu kegiatan
ekonomi yang ditujukan pada suatu pasar dan dipacu untuk menghasilkan laba dengan
adanya pertukaran pasar.
Kekuatan pada globalisasi ekonomi salah satunya pada sistem kapitalisme.
Konglomerat yang mempunyai modal besar akan memonopoli pasar, sehingga yang
lemah dengan sendirinya akan tersisih. Kebebasan ekonomi yang terjadi sekarang
(yang terbaru di Asia Tenggara adalah MEA/Masyarakat Ekonomi Asean) tanpa
adanya persiapan hanya akan melahirkan kapitalis-kapitalis baru. Indonesia yang
merupakan pasar strategis akan dihuni oleh orang-orang pebisnis asing yang
bermodal besar, sehingga pebisnis lokal mau tidak mau harus berpikir sekreatif
mungkin untuk menarik minat konsumen. Harus ada peraturan yang jelas mengenai
nasib pebisnis lokal ini, yang kebanyakan masih bergelut di usaha kecil dan
menengah (UKM).
BAB IV
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Nursid (1988:54 )
mendefinisikan geografi ekonomi sebagai cabang geografi manusia yang bidang
studinya struktur aktivitas keruangan ekonomi sehingga titik berat studinya
adalah aspek keruangan struktur ekonomi manusia yang di dalamnya bidang
pertanian, industri-perdagangan-komunikasi-transportasi dan lain sebagainya.
Sedangkan H. Robinson (1979) mengartikan geografi ekonomi sebagai ilmu yang membahas mengenai cara-cara manusia dalam
kelangsungan hidupnya berkaitan dengan aspek keruangan, dalam hal ini
berhubungan dengan eksplorasi sumber daya alam dari bumi oleh manusia, produksi
dari komoditi (bahan mentah, bahan pangan, barang pabrik) kemudian usaha
transportasi, distribusi, konsumsi (Suharyono, 1994 : 34).
Industri dalam arti
luas adalah seluruh kegiatan manusia yang produktif, jadi di sini industri
meliputi juga industri pertanian, industri peternakan, pertambangan, dsb.
Sedangkan dalam arti sempit industri dapat diartikan dengan bagian dari proses
produksi yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi.
Globalisasi ekonomi
dapat diartikan sebagai suatu proses dimana semakin banyak negara yang terlibat
dalam kegiatan ekonomi dunia. Jadi, jika pada periode sejak perang dunia kedua
berakhir hingga tahun 1970-an ekonomi dunia didominasi oleh ekonomi Amerika
Serikat (AS), sekarang ini walaupun produk domestik bruto (PDB) AS masih besar
yakni sekitar 45% dari PDB dunia, peran dari ekonomi Uni Eropa, Jepang dan
negara- negara yang tergolong dalam newly industrialized countries (NICs),
seperti Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura, dan Cina jauh lebih kuat sebagai
motor penggerak perekonomian dunia
Di bidang ekonomi
globalisasi mempunyai beberapa dampak positif, diantaranya adalah sebagai
berikut :
1.
Meningkatnya
produksi global
2.
Terbukanya
peluang pasar produk dari dalam negeri ke pasar internasional secara kompetitif
sehingga meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
- Membuka peluang masuknya produk produk global ke dalam pasar domestik
- Perusahaan besar akan berproduksi di berbagai negara agar biaya produksi menjadi lebih rendah sehingga semua negara dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang baik
- Perusahaan global memiliki kesempatan yang besar untuk menerima pinjaman atau melakukan investasi di semua negara sehingga menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
- Penggunaan tenaga kerja asing (human movement) yang semakin bebas sehinga dapat meningkatkan kemakmuran masyarakat suatu bangsa.
- Kesempatan kerja menjadi semakin luas, sehingga pengangguran berkurang
- Masyarakat dunia dengan mudah dan cepat mendapatkan informasi karena kemajuan teknologi yang sangat pesat, termasuk informasi dan berita ekonomi/bisnis di seluruh dunia.
- Adanya penurunan dan penyeragaman tarif serta penghapusan berbagai hambatan nontarif dalam bidang perdagangan.
- Meningkatnya wisatawan yang dapat membuka lapangan pekerjaan dan sebagai ajang promosi produk indonesia
- Terbukanya pasar bebas yang membuat semakin mudahnya mengimpor dan mengekspor barang
- Bisa memperoleh barang barang yang kita butuhkan dari luar negeri
- Banyak pusat pusat perbelanjaan yang modern yang dimiliki oleh pihak asing
Di bidang ekonomi
globalisasi juga memiliki dampak negatif, berikut ini adalah dampak negatif
globalisasi di bidang ekonomi :
1.
Menghambat
pertumbuhan sektor industri, hal ini disebabkan oleh perdagangan luar negeri
yang lebih bebas menghambat negara berkembang untuk memajukan sektor industri
yang lebih cepat. Selain itu ketergantungan kepada industri-indusstri yang
dimiliki perusahaan multinasional semakin meningkat.
2.
Memperburuk
neraca pembayaran
- Salah satu pengaruh globalisasi adalah meningkatkan barang-barang impor sehingga negara yang tidak mampu bersaing tidak dapat mengembangkan ekspornya yang berakibat buruk pada neraca pembayaran
- Sektor keuangan menjadi kurang stabil, hal ini disebabkan oleh banyaknya dana yang mengalir ke luar negeri yang menyebabkan ketidakstabilan pertumbuhan ekonomi negara.
- Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi negara
- Menyebabkan terjadinya kesenjangan ekonomi akibat dari kekalahan berkompetisi dalam bidang teknologi
- Negara yang kuat akan bersetongkol untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar besarnya
- Kecenderungan berlakunya kapitalisme di Indonesia dimana perekonomian dikuasai oleh mereka yang memiliki modal yang besar, sehingga membuat yang lemah (tidak mempunyai modal) akan terpinggirkan
- Berkurangnya sektor ekonomi rakyat yang diberikan subsidi
- Produk lokal dapat kalah bersaing dengan produk produk impor, sehingga dapat membuat pengusaha gulung tikar
- Masyarakat banyak yang beralih ke produk bermerk internasional (impor)
- Bila banyak tenaga asing yang masuk ke dunia kerja di Indonesia, maka lapangan pekerjaan akan semakin sempit. Pengangguran akan bertambah.
Geografi Ekonomi
dan Industri berperan dalam pengkajian masalah atau isu-isu tersebut, sehingga
dapat ditarik kesimpulan sebab dan akibatnya. Dari situlah dapat diketahui
bagaimana tindakan selanjutnya untuk mengantisipasi dampak negatif yang
dihasilkan oleh ledakan besar globalisasi ekonomi.
4.2 Saran
Ada banyak
persiapan yang sejatinya perlu dilakukan untuk menghadapi ledakan besar
globalisasi ekonomi, namun yang terpenting dari kesekian banyak itu adalah
mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, karena dari sumber daya
manusia yang berkualitas dan berdaya saing tinggi itu tercipta produk-produk
lokal yang mampu menembus kancah mancanegara. Tentu saja negara harus
mempersiapkan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai juga faktor-faktor
lain yang mendukung terwujudnya SDM yang mumpuni. Dari SDM yang mumpuni itulah
nanti yang berguna untuk memainkan permainan ekonomi dunia, terkhusus untuk
negaranya sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
Jurnal :
Arfani,
Riza Noer . 2004. “Globalisasi Karakteristik & Implikasinya” Ekonomi Politik
Digital Journal Al-Manär Edisi I/2004
Zaroni, Akhmad Nur. 2015. “Globalisasi Ekonomi dan Implikasinya Bagi
Negara-Negara Berkembang : Telaah Pendekatan Ekonomi Islam” Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam. Vol. 01, No. 01,
Desember 2015
Buku:
Khor, Martin. 2002. “Globalisasi
Perangkap Negara-Negara Selatan”, Seri Kajian Global, Yogyakarta:
Cindelaras Pustaka Rakyat Cerdas.
T. Gilarso. 1992. Pengantar Ilmu Ekonomi, Bagian
Makro, Yogyakarta : Kanisius.
Wahid, Hasyim, dkk. 1999. Telikungan Kapitalisme Global
dalam Sejarah Kebangsaan Indonesia, Yogyakarta LKiS.